Labels

Tuesday, January 31, 2017

STANDAR GANDA FADLI ZON DALAM MENILAI AHOK DAN FAHRI HAMZAH



Menjadi publik figur di Indonesia haruslah ekstra hati-hati dalam berbuat atau menyampaikan suatu pernyataan. Saat ini banyak orang memberikan tanggapan beragam, jika salah sedikit saja maka akan sangat berbahaya. Pada era pasca Pilkada saat ini banyak sekali orang yang terkena masalah atas pernyataannya. Sebanarnya menyampaikan pendapat dilindungi Undang-Undang tentang kebebasan mengeluarkan pendapat dan berserikat. Namun jangan sampai atas ucapan yang dikeluarkan bisa menjadi bumerang dan mencelakakan diri sendiri, ungkapan “mulutmu harimaumu” sangat berlaku saat ini.
Hal yang menarik adalah kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta yaitu calon gubernur incumben Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) dan kicauan di twitter Fahri Hamzah. Setelah kedua orang ini menyampaikan pernyataannya banyak sekali tanggapan yang beragam. Ada pro dan kontra.Kelompok yang kontra menyampaikan sangkalan beragam, mulai dari umpatan di media sosial, hingga pelaporan kepada pihak berwajib. Salah satunya adalah kelompok kontra tehadap (Ahok), FPI dan tokoh-tokoh nasional mampu menggiring opini publik untuk menentang dan menolak Ahok dan memaksakan kehendak untuk mempidanakannya. Sebaliknya terhadap Fahri Hamzah mereka tidak memberikan tanggapan yang seimbang, justru diam seribu bahasa, atau bahkan menyampaikan pernyataan yang jauh berbeda. 

Perbedaan persepsi dalam menyampaikan pendapatnya ini dengan menggunakan standar ganda.Salah satu tokoh yang tokoh yang menggunakannya adalah Fadli Zon. Dalam menanggapi suatu masalah ia dengan bebas menyampaikan argumen pribadi tanpa mempertimbangkan aspek fakta masalah dilapangan. Khususnya alam menanggapi kasus Ahok dan Fahri Hamzah. Kata Fadli Zon, Kicauan Fahri Hamzah Justru Bela Kaum Pekerja, ia menyatakan "Saya kira yang disampaikan saudara Fahri biasa saja ya, maksudnya adalah membela kaum pekerja. Kalau dari nada bicara itu malah membela, bukan justru menafikan. Justru kita harus berikan tempat yang terhormat," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).  http://nasional.kompas.com/read/2017/01/28/05060861/kata.fadli.zon.kicauan.fahri.hamzah.justru.bela.kaum.pekerja/ . namun ia memiliki standar ganda dalam menilai ucapan seseorang dengan tema ucapan hampir sama lihat Fadli Zon kecam pernyataan Ahok soal surah Al Maidah Ayat 51. Ia menyatakan "Pernyataan Ahok juga sangat tidak tepat, sebab itu sama saja dengan melarang umat Islam menjalankan keyakinan ajaran agamanya," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Jumat (30/9) http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/pilkada/16/09/30/oeav5r330-fadli-zon-kecam-pernyataan-ahok-soal-surat-al-maidah-ayat-51.

Setelah di bully netizen setelah dianggap menghina TKW/TKI, Fahri Hamzah menyampaikan alasan kemudian menjelaskan bahwa tweet tersebut sebenarnya agar masyarakat fokus kepada isu nasional. Awalnya, ia merasa saat ini masyarakat seperti kehilangan fokus menyelesaikan masalah. Di antaranya, dari simpatisan Front Pembela Islam (FPI) bernama Nurul Fahmi alias NF pembawa bendera Merah Putih bertuliskan Arab, yang akhirnya dilepas usai dipolisikan. "Jadi tadi si pembawa bendera itu sudah dilepas. Ini kan polisi bekerja berdasarkan provokasi, terutama dari media dan sosmed, lalu dia memilih kasus-kasus untuk menyibukkan diri, padahal itu enggak ada manfaatnya," kata dia http://news.liputan6.com/read/2836341/begini-alasan-fahri-hamzah-sebut-tki-babu-di-twitter .

Berbeda dengannya Ahok, dia memiliki alasan tersendiri, Ini alasan Ahok yang dalam mengkutip Al Quran Surat Al Maidah Ayat 51 soal Pilgub DKI,   "Saya tidak mengatakan menghina Al Quran. Saya tidak mengatakan Al Quran bodoh. Saya katakan kepada masyarakat di Pulau Seribu kalau kalian dibodohi oleh orang-orang rasis, pengecut, menggunakan ayat suci itu untuk tidak milih saya, ya silakan enggak usah pilih",  kata Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/10/2016). http://medan.tribunnews.com/2016/10/07/ini-alasan-ahok-kutip-al-quran-surat-al-maidah-ayat-51-soal-pilgub-dki. Ahok mengatakan, alasannya melontarkan ucapan yang menyebut Surat Al Maidah ayat 51 disebabkan ayat tersebut kerap digunakan oleh lawan politik untuk menyerangnya. Kondisi itu disebutnya sudah terjadi sejak ia pertama kali terjun di dunia politik pada 2003 di Belitung Timur. "Saya temukan lawan-lawan politik yang rasis dan pengecut selalu menggunakan ayat itu untuk membodohi orang (agar) tidak pilih saya," ujar Ahok. Menurut Ahok, inti dari Surat Al Maidah ayat 51 tidak seperti yang disebut-sebut selama ini. "Jadi ayat Al Quran ada yang salah enggak? Enggak salah. Konteksnya bukan itu," kata Ahok.

Disini jelas fadli Zon menggunkan standar ganda dalam menanggapi pernyataan kedua tokoh diatas. Kemudian arti Standar ganda adalah ukuran standar penilaian yang dikenakan secara tidak sama kepada subjek yang berbeda dalam suatu kejadian serupa yang terkesan tidak adil. Konsep standar ganda telah diterapkan sejak tahun 1872 terhadap fakta struktur moral yang sering diterapkan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan di dalam kehidupan bermasyarakat https://id.wikipedia.org/wiki/Standar_ganda .

Kemudian yang menjadi pertanyaan adalah “mengapa Fadli Zon menggunakan standar ganda”, apa alasannya menggunakan standar ganda. Jawabnya adalah karena adanya “kepentingan”. Ahok jelas menjadi lawan politiknya saat ini. Sejak Ahok mengundurkan dari Partai Gerindra, maka sejak itu Fadli Zon selalu berseberangan dengan Ahok, sebaliknya terhadap Fahri Hamzah, walau berbeda partai, namun kelihatan jelas mereka memiliki visi dan misi yang sama. Maka tidak heran mereka berdua selalu kompak dalam melakukan suatu tindakan politiknya. Termasuk ikut dalam demo aksi bela Islam yang sangat terkenal itu. Dan kedua tokoh ini memiliki tempat terhormat untuk menyampaikan pandangan poliliknya melalui orasi-orasinya.   
Kepentingan atau interest menurut  KBBI adalah “keperluan”; kebutuhan: mendahulukan ~ umum; interes http://kamusbahasaindonesia.org/kepentingan/, jadi pembelaan Fadli Zon karena faktor kepentingan, dan kepentiangan apa yang tahu hanya dirinya sendiri. Orang lain tidak bisa mengetahui apa sesungguhnya kepentingannya tersebut. 

 Lantas dari sudut hukum apa yang dimaksud dengan kepentingan itu. Sudut Hukum suatu kepentingan secara sederhana dapat diartikan bahwa kepentingan umum dapat saja dikatakan untuk keperluan, kebutuhan atau kepentingan orang banyak atau tujuan yang luas. Namun demikian rumusan tersebut terlalu umum dan tidak ada batasannya. Kepentingan umum adalah termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama dari rakyat, dengan memperhatikan segi-segi sosial, politik, psikologis atas dasar asas-asas Pembangunan Nasional dengan mengindahkan Ketahanan Nasional serta Wawasan Nusantara. Pengadaan tanah bertujuan untuk pembangunan fasilitas kepentingan umum, maka harus ada kriteria yang pasti tentang arti atau kategori dari kepentingan umum itu sendiri. Arti kepentingan umum secara luas adalah kepentingan Negara yang terkandung di dalamnya kepentingan pribadi, golongan dan masyarakat luas.


Arti Kepentingan Umum menurut Hukum:

  1. Keppres  Nomor 55 Tahun 1993, kepentingan seluruh masyarakat.
  2. Perpres Nomor 36 Tahun 2005, kepentingan sebagian besar masyarakat.
  3. Perpres Nomor 65 Tahun 2006, kepentingan umum menyangkut lapisan masyarakat.
  4. UU Nomor 2 Tahun 2012, Pasal 1 angka 6, kepentingan bangsa, Negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  5. Perpres Nomor 30 Tahun 2015, Pasal 1 angka 5 kepentingan umum adalah kepentingan bangsa, Negara, dan masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007 tentang Kekayaan Desa.

Kepentingan umum menurut doktrin baik yang berbentuk undang-undang maupun ketentuan yang lain lebih menekankan, jenis dari kepentingan umum itu sendiri, dan bukan mengartikan berdasarkan kategori dari kepentingan umum. Seperti dalam Keputusan Presiden Nomor 55 Tahun 1993 disebutkan:

  1.  Jalan umum, saluran pembuangan air;
  2. Waduk bendungan dan bangunan pengairan lainnya, termasuk saluran irigasi;
  3. Rumah sakit umum dan pusat-pusat kesehatan masyarakat;
  4. Pelabuhan atau Bandar Udara atau Terminal;
  5. Peribadatan;
  6. Pendidikan atau sekolahan;
  7. Pasar umum atau pasar inpres;
  8. Fasilitas pemakaman umum;  Fasilitas keselamatan umum seperti antara lain tanggul, penaggulangan bahaya banjir, lahar dan benda lain-lain bencana;
  9. Pos dan telekomunikasi;
  10.  Sarana Olah Raga;
  11. Stasiun Penyiaran radio televise beserta sarana pendukungnya;
  12. Kantor pemerintah;
  13.  Fasilitas Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
Kepentingan pada prinsipnya ada dua macam yaitu pertama kepentingan pribadi atau golongan , dan gabungan dari kedua kepentingan tersebut yang sudah menjadi kesatuan yang bulat disebut kepentingan umum/bersama, dari kedua kepentingan ini sekali tempo bisa saja bertabrakan. Kalau sampai terjadi tabrakan dua kepentingan antara kepentingan umum, pasti yang akan diutamakan secara yuridis adalah kepentingan umum. Arti dari diutamakan kepentingan umum ini sebetulnya bukan berarti mengutakan kepentingan pribadi atau golongan dengan demikian arti kepentingan umum dalam pembebasan tanah yang tepat adalah mengutamakan kepentingan pribadi dengan pemberian konsekuensi.

Maka kesimpulan yang dapat diambil adalah ....

Tanggapan kita sebagai warga masyarakat menjadi penuh dengan titik-titik terhadap Fadli Zon yang menggunakan standar ganda dalam menanggapi suatu pernyataan dari orang lain. Apakah hal itu layak atau tidak tergantung dari KEPENTINGAN anda pribadi. demikianlah kira-kira.

Monday, January 30, 2017

Tanam Bibit Toleransi



Tulisan ini sebenarnya telah aku tulis di Seword, namun karena hilang maka aku tulis ulang di lamanku, dan ini aku bisa menemukan kembali yang telah disadur sama persis dengan tulisanku oleh Britain online (http://beritain.online/2016/12/21/tanam-bibit-toleransi/), selain itu juga di posting ulang oleh http://ijinshare.com/tanam-bibit-toleransi. Aku senang sekali karena bisa terselamatkan salah satu tulisanku.     

Permasalahan yang ada di Jakarta, memberikan efek kepada pendidik untuk dapat menjelaskan kepada para siswanya, guru harus bijaksana dan arif dalam menjelaskan apa dan bagaimana sesungguhnya yang terjadi di Jakarta tersebut. Peristiwa yang terjadi di kepulauan seribu dan penolakan pihak-pihak yang tidak menyukainya sangat bertolak belakang. Mereka menggunakan dalil yang sesuai dengan kebutuhan dan keiginan sendiri tanpa memperhatikan aspek lain berdasarkan realita dan fakta sesungguhnya.
Sebagai salah satu pendidik di SD Negeri Sumogawe 03 tentu saja mengalami kebingungan, saat seorang anak dalam kegiatan pembelajaran bertanya kepada saya tentang kasus Ahok ini. Begini pertanyaannya, “pak guru kok masih ada demo penistaan agama, maksudnya apa, pak Ahok kok tidak seperti pak Ganjar gubernur Jawa Tengah yang ke sekolah kita itu pak???”, tentu tidak gampang sebagai seorang guru untuk dapat menjelaskan secara detail bagaimana proses yang terjadi, selain tidak tahu kejadian yang sebenarnya juga takut jika siswa tersebut memiliki pandangan yang salah berdasarkan penjelasan guru.

Suatu hal yang lumrah guru mendedikasikan hidupnya dalam bidang pendidikan yang diampunya, namanya juga guru yang lekat dengan slogan “digugu lan ditiru” bukan “wagu tur saru” sebuah istilah dalam bahasa jawa yang memiliki makna kompleks.
Terletak di lereng gunung merbabu sebelah utara, tepatnya di SD Negeri Sumogawe 03,  Kecamatan Getasan Kabupaten Semarang. Secara umum kelihatan biasa saja jika dibandingkan dengan sekolah lain pada tingkat sekolah dasar. Namun tengoklah ke dalam, ada sesuatu yang lain daripada yang lain.

Disini pendidikan bukan hanya berkutat pada segi kognitif, memasukkan ilmu pengetahuan ke dalam otak peserta didik, bukan hanya mengejar nilai prestasi akademik yang diwujudkan dalam pencapaian nilai 100 dalam ujian-ujian yang wajib diselenggarakan. Namun lebih dari itu ada penanaman bibit-bibit unggul yang akan menjadikan pribadi-pribadi yang toleran dan bisa hidup dalam kebersamaan dinegara yang pluralis tidak homogen ini. Suatu lembaga pendidikan formal negeri yang memiliki musola atau masjid adalah hal lumrah, dimana mayoritas masyarakat Indonesia adalah muslim, namun ada yang nyeleneh dan lain dibandingkan sekolah pada umumnya di SD Negeri Sumogawe 03 ini. Memiliki tiga bangunan keagamaan ada Mushola Al Ikhlas (Islam), Gereja Imanuel (Kristen), dan Cetiya Dhamma Sippa (Buddha).

Bukan bangunan fisik semata yang unik disekolah ini. Namun dalam kamunikasi dan penyelenggaraan kegiatan pendidikan, pembelajaran nilai-nilai toleransi ditanamkan kepada seluruh warga sekolah. Doa dalam upacara bendera setiap hari senin dan upacara hari besar nasional bukan hanya hak agama besar yang dianut siswa, misalnya berdoa dengan cara agama Islam, namun dilaksanakan secara bergantian oleh masing-masing agama. Doa bisa dilakukan sesuai agama yang dianut siswa di SD Negeri Sumogawe 03. Minggu pertama doa secara Islam, minggu kedua secara Kristen dan minggu ketiga secara buddhist demikian selanjutnya bergantian. Demikian juga sikap toleran, bukan hanya ucapan dimulut saja namun dilatih dan dididik semua warga sekolah saling menghargai dan menghormati, pembina upacara memberikan salam secara Islam “assalamualikum wr,wb”,  “shalom” secara Nasrani, dan “namo buddhaya” kepada pemeluk Buddha, bukan salam senyum dan sapa yang terasa hambar, namun salam senyum dan sapa yang dilakukan keluar dari lubuk hati terdalam. Semua warga mulai dari kepala sekolah, guru kelas dan guru mapel beserta staff. Semua bahu membahu memberikan contoh dan teladan kepada semua peserta didik, akan arti penting hidup dalam kebersamaan yang harmoni dan damai.

Gubernur propinsi Jawa Tengah Ganjar Pranowo memberikan apresiasi besar bagi sekolah yang bisa menjadi contoh dalam menyelenggarakan pendidikan secara baik dan bermartabat. Tanpa rencana panjang, melakukan sidak ke sekolah ini, mengunjungi dan menyaksikan apa yang ada disekolah desa ini. Bukan sebuah pencitraan itu yang dirasakan warga sekolah akan kehadiran sang Gubernur, namun ketulusan dan keikhlasan semua elemen sekolah ini dalam menjalankan kewajibannya sebagai pendidik anak bangsa. Gubernur Ganjar Pranowo menyaksikan dengan mata kepala sendiri. Bagaimana usaha penyelenggara pendidikan di SD Negeri Sumogawe 03 membangun karakter kepribadan para generasi penerus bangsa ini menjadi anak bangsa yang cerdas terampil beraklaq mulia yang ditunjukkan dengan sikap penuh rasa toleransi.

Menumbuhkan Nilai Toleransi

Nilai-nilai toleransi hendaknya wajib ditanamkan sejak dini. Dengan cara membiasakan sikap saling menghormati dan menghargai keyakinan lain. Melalui program pembiasaan yang disusun bersama dengan seluruh stakeholder dilingkungan sekolah. Dibuat dalam berbagai bentuk tindakan yang harus dilaksanakan oleh semua warga sekolah. Hal ini wajib dilaksanakan sebab nasehat verbal tanpa ada petunjuk yang jelas dalam menumbuhkan sikap toleransi tidak akan terbentuk pada diri peserta didik. Namun jika dibuat baik dalam bentuk fisik maupun non fisik akan mudah dimengerti dan dilaksanakannya.
Mengetahui tata cara beribadah agama lain, adat istiadat, ciri khas lambang simbol agama lain bukan mengubah keyakinan seseorang. Ada pepatah “tak kenal maka tak sayang”. Dalam hal ini sikap antipati, curiga dan merasa terancam karena disebabkan oleh ketidaktahuannya akan keyakinan yang dianut orang lain.

Harapan dan doa seorang guru adalah mendidik peserta didiknya bisa menjadi cerdas dan terampil dalam hidup ini. Tentunya bukan hanya kecerdasan intelektual saja namun secara keseluruhan. Bagaimana ia kelak hidup dimasyarakat yang plular ini. Dimana perbedaaan tidak dipandang sebagai sesuatu yang dimusuhi dan dan dibenci, namun perbedaan akan memberikan warna indah dalam kehidupannya kelak.


Penyair Bukan Politisi



Taufik Ismail seorang Penyair terkenal Indonesia kelihatannya telah mengubah arah, dia adalah seorang penyair, budayawan namun akhir-akhir ini terseret arus kuat politik, sehingga memiliki dampak bagi kebudayaan di Indonesia. 

Sebenarnya bisa saja seorang penyair menyampaikan kritik-kritik terhadap penguasa, namun bukan berdasarkan pesanan pihak tertentu atau lawan politik dari penguasa. Seorang penyair sejati, harus bisa melihat kondisi riil, apakah pemerintah yang dikritik itu telah melanggar rel ketata negaraan, apakah pemerintah yang dikritik itu tidak melayani rakyatnya dengan baik, tidak mengayomi rakyatnya dengan baik, atau bahkan pemerintah yang dikritik itu menyengsarakan rakyatnya, mencuri harta rakyatnya. Jika hal itu telah terjadi maka dengan senjata syair-syairnya layak untuk di suarakan. Namun jika hal itu tidak sesuai dengan realita yang terjadi, dimana pemerintah benar-benar sesuai apa yang dibutuhkan rakyat saat ini, maka justru akan menghancurkan statusnya dari seorang budayawan sejati jatuh dan dianggap hanya seperti seorang pengamen jalanan. tidak ubahnya seperti topeng jalanan. Hal ini sangat disayangkan apa yang telah dilakukan oleh seoang Taufik Ismail.

Penyair dalam KBBI adalah orang yang mengucapkan syair, sedangkan budayawan dari kata orang yang berkecimpung dalam kebudayaan; ahli budaya: ia seorang -- yang senantiasa mengikuti perkembangan zaman, jelas bahwa seorang penyair yang menyampaikan syair-syair yang berbudaya, bisa berupa sajak, puisi, prosa atau dongeng bisa dikategorikan sebagai budayawan. sedangkan ia mengikuti perkembangan jaman yang dimaksud adalah perubahan budaya yang disebabkan oleh perubahan jaman senantiasa diikuti, dicermati dan dianalisa sehigga budaya yang berkembang tidak melenceng dari budaya bangsa, adat istiadat bangsa dan keluhuran budaya itu sendiri. Mengikuti perkembangan jaman untuk menahan degradasi budaya, sehingga budaya bangsa tidak rusak terpengaruh era perubahan jaman tersebut.

Sedangkan kebudayaan memiliki arti hasil kegiatan dan penciptaan batin (akal budi) manusia seperti kepercayaan, kesenian, dan adat istiadat n Antr keseluruhan pengetahuan manusia sebagai makhluk sosial yang digunakan untuk memahami lingkungan serta pengalamannya dan yang menjadi pedoman tingkah lakunya (KBBI). disini jelas bahwa perubahan perilaku bisa mengubah budaya bangsa sebab kebudayaan menciptakan tatanan adat istiadat, kesenian dan kepercayaan dalam kehidupan sehari-hari. Kebudayaan juga mampu mengubah kepribadian sosial masyarakat.

Kemudian arti kata politik adalah 1. pengetahuan mengenai ketatanegaraan atau kenegaraan seperti tentang sistem pemerintahan, dasar pemerintahan; 2 segala urusan dan tindakan, (kebijakan, siasat, dan sebagainya  mengenai pemerintahan negara atau terhadap negara lain: -- dalam dan luar negeri; kedua negara itu bekerja sama dalam bidang --, ekonomi, dan kebudayaan; partai --; organisasi dan 3. cara bertindak dalam menghadapi atau menangani suatu masalah; kebijakan. 
 
Selanjutnya menggabungkan dua hal yang berbeda antara kebudayaan dan politik tentunya akan mengalami hal yanng tidak tepat, sebab kedua hal tersebut benar-benar berbeda. namun diera globalisasi ini segala sesuatu bisa saja terjadi, hal ini tidak lepas dari berkembangnya ITE, sehingga dunia seolah tanpa batas, siapa saja, dimana saja asal ada jaringan internet dapat berkomunikasi, menerima dan menyampaikan pesan sesuai kebutuhannya.

 Taufik Ismail saat menghadiri acara silaturahmi "Iluni Bangsa untuk Keadilan" di Taman Lingkar Universitas Indonesia pada hari Jumat tanggal 27 Januari 2017 menyatakan bahwa ia menolak lagu kebangsaan Padamu Negeri, ia menyatakan bahwa "menolak Lagu Padamu Negeri", Ia mempermasalahkan syair terakhir "Bagimu negeri jiwa raga kami" dan menganggapnya bermasalah, sebab menurut dia jiwa raga adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, Maha Pencipta, dan Jiwa ini akan kembali kepada Tuhan bukan kepada yang lain. Dari pernyataannya tersebut ternyata sebagai seorang budayawan Ia telah salah menafsirkan arti kalimat tersebut. Ia menafsirkan hubungan individu sebagai mahluk ciptaan Tuhan dengan penciptaNya, bukan masalah sebagai seorang warga negara terhadap Bangsa dan Negara yang di cintainya.

Mengapa seorang budayawan sekaliber Taufik Ismail bisa sedangkal itu menilai arti sebuah lagu kebangsaan ini. Bukankah lagu itu diciptakan jauh sebelum era gonjang-ganjing politik di tanah air ini. Dimana kebusukan-kebusukan anggota dewan yang terlihat nyata, berbagai tindakan tidak terpuji dari politikus sudah menjadi budaya baru sebagai wakil rakyat, banyak yang masuk bui, banyak yang mengumbar umpatan-umpatan tidak layak diucapkan oleh seorang Wakil Rakyat Yang Terhormat, Yang Mulia, namun mengeluarkan ujaran-ujaran kebencian dan kata kotor lainnya di jalanan dimana membangkitkan emosi dan membakar kemarahan orang-orang dungu dijalanan.

Jika ia menempatkan dirinya sebagai seorang sosok budayawan sejati, seharusnya ia menolak bukan saat ini, justru era lagu itu baru dikumandangkan atau ditetapkan sebagai lagu Nasional Kebangsaan. Kesan yang diterima oleh masyarakat justru lain terhadap pernyataannya ini. 

Taufik Ismail merusak tatanan negara, melalui pernyataannya ini. Sebab lagu ini adalah lagu Bangsa Indonesia, dimana lagu ini memuja, menghormati jasa para pahlawan bangsa, memotivasi rakyat Indonesia untuk mencintai Tanah Air Republik Indonesia, jika ini tidak ada tanggapan dari Pejabat yangn berwenang dan kaum intelektual untuk meluruskan pandangan salah ini, justru negara akan rusak oleh ungkapan yang dangkal. 

Bagaimana guru-guru menjelaskan kepada para siswanya, jika saat upacara bendera para siswa dan mungkin Guru menolak untuk menyanyikan lagu Nasional Padamu Negeri tersebut. Apakah Upacara Bendera menyanyikan lagu kebangsaan diganti dengan Solawatan atau Takbir??. Bagaimana kegiatan seremonial pengangkatan pejabat negara, haruskan lagu kebangsaan ini tidak dinyanyikan dan diganti dengan lagu yang sesuai selera.

Kiranya orang-orang yang selama ini menghargai dan mengakui Taufik Ismail sebagai budayawan kelas tinggi akan menurunkan simpatinya, dan hanya akan menilai beliau seorang pengamen kelas kacangan saja. Apakah ini dampak dari keikutsertaanya mendampingi Riziek Shihab seorang Imam Besar yang telah mendoktrinya menjadi seorang yang anti toleransi, sehingga apapun yang tidak sepaham dengannya akan dibabat?

Pertanyaan demi pertanyaan mengganggu pikiran orang-orang yang waras.
Orang-orang yang tahu dimana posisinya.
Posisi sebagai Hamba dari Tuhan Yang Maha Esa
Posisi sebagai Rakyat yag cinta Tanah Air dan Bangsa.
Lantas ditaruh dimana posisinya, seorang budayawan tiga jaman.



(dari seorang Pemuja Taufik Ismail yang kecewa) 

Saturday, January 21, 2017

Toleransi Bukan Ucapan Tapi Tindakan




Kegaduhan politik era Kampanye Pilkada demikian terasa gaungnya, dimana-mana banyak bertebaran berita-berita hoax, berita sampah yang memekakkan telinga dan sampah yang mengotori gendang telinga pikiran waras.Isu SARA digembar-gemborkan oleh sebagian kelompok masyarakat, Ormas, Tokoh Nasional maupun Politisi busuk. Media Sosial maupun situs menjadi arena tempat menyebarkan isu kebencian.

Kasus perusakan tempat ibadah, pembubaran kegiatan keagamaan, larangan-larang untuk menyampaikan ungkapan selamat hari raya,sikap tidak bersahabat kepada lain keyakinan adalah fakta realitas bahwa di negeri ini, Republik Indonesia telah terjadi Intoleransi.

Sikap intoleransi adalah bentuk penolakan keberadaan penganut agama yang berbeda keyakinan dengan keyakinan yang dianutnya. Hal ini jika dibiarkan maka akan merusak sendi-sendi tegaknya Negara Republik Indonesia, yang dibangun dan hidup dari berbagai perbedaan, Suku, Bahasa, adat tradisi, agama dan tentu saja pandangan ideologinya. Namun pendiri bangsa ini telah dengan cermat merancang bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dalam kerangka kebhinnekaan. Lambang negara Burung Garuda yang mencengkeram dengan kuat semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" bukan suatu pilihan yang asal comot sesuai selera, namun dikaji secara mendalam melalui kajian pustaka dan sejarah yang mendalam. Mereka menempatkan simbol itu tidak lepas dari ingatan masa lalu, masa kejayaan Kerajaan Majapahit. dimana negara itu dibangun dengan kebhinnekaannya, Negara Besar dari Ziam, Malaka, disebelah barat dan utara, bahkan sampai di Papua menjadi satu kerangka besar Negara Majapahit.

Gerakan perlawanan terhadap kelompok intoleran harus dimulai sejak dini, dengan menanamkan bibit-bibit toleransi kepada generasi muda yang toleran. perlu kerjasama yang sinergis dari berbagai kalangan, baik praktisi pendidikan, instansi pemerintah, organisasi masyarakat maupun organisasi keagaman, organisasi profesi harus mencanangkan sikap-sikap toleran dalam kehidupan sehari-hari.

Sikap toleran tidak cukup hanya dengan ucapan dan ungkapan semu belaka, namun perlu tindakan riil, perlu di buatkan kurikulum pendidikan budi pekerti dan etika dimana sikap toleran sebagai materi pembelajarannya, program-program pembiasaan tentang sikap-sikap toleran, gerakan saling berkomunikasi dengan kelompok di luar kelompoknya, sehingga "kata tidak kenal maka tak sayang", berubah menjadi ungkapan nyata "karena kenal maka sayang".

Jalannya Sidang Kasus Penistaan Agama yang di dakwakan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama, adalah bentuk klimax dari aksi-aksi sikap intoleran yang dikomandoi oleh kelompok Fron Pembela Islam (FPI) pimpinan Rizieg Sihab, Riziek berulang kali menyampaikan lontaran kata kebencian yang begitu menyakiti hati orang yang tidak sepaham dengan ideologinya. 

Aksi pelaporan yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat terhadap tindakan Rizieg Sihab, merupakan klimax kebencian dari orang-orang yang merasa selama ini dilukai oleh Rizieg Sihab dari sikap dan ucapannya. Pertama Sukmawati Soekarnoputri melaporkan Rizieq Shihab ke Polisi terkait dari penghinaan simbol dan lambang negara yaitu Pancasila, kemudian Pimpinan FPI Rizieq Shihab dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh PMKRI atas dugaan penistaan agama, kemudian masyarakat Purwakarta yang dilecehkan budaya sunda "Sampurasun" dengan ungkapan "campur racun"nya, dan masih banyak lagi pihak-pihak yang tidak sikap intoleransi yang dikomandoi oleh Rizieg Sihab ini.

Adakah yang masih mencintai negara Indonesia ini yang terbentuk dari beraneka ragam kultur dan budaya maupun agama yang diyakini ini?

Apakah akan diam saja melihat dan mengetahui negara dirusak oleh aksi-aksi intoleran yang bukan hanya Rizieg Sihab dan kelompoknya, namun masih banyak lagi yang melakukan tindakan seperti diatas?

Bagaimana langkah kongret mewujudkan Indonesia sebagai negara yang Jaya dan Rakyatnya berbudi luhur?

Apakah ungkapan Kita Satu Bangsa bukan Satu Agama sebagai penghalang terciptanya negara yang adil dan makmur?

apakah, bagaimanakah dan beribu pertanyaan adalah pertanyaan yang membuncah dari batok kepala rakyat Indonesia yang masih berotak Waras.

Demikianlah kiranya, selamat menikmati hidup tenang di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Salam Rahayu......
Sabbe Sattha Bhavantu Sukhi Tatta, sadhu 3X
[Semoga semua mahkluk hidup berbahagia, demikianlah kiranya 3X]