Labels

  • Artikel
Showing posts with label Artikel. Show all posts
Showing posts with label Artikel. Show all posts

Saturday, January 12, 2019

PERBEDAAN MODEL PEMBELAJARAN SAINTIFIK DAN STEAM


MODEL PEMBELAJARAN SAINTIFIK

Pendekatan saintifik dan model pembelajaran kurikulum 2013 ini dalam usaha untuk belajar mengimplementasikan kurikulum 2013 di kelas anda, maka artikel ini adalah bacaan yang pas untuk dipelajari. Isi dari artikel ini sebagian besar mendasarkan pada pedoman kurikulum 2013 yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. Berikut adalah uraian singkat tentang pendekatan saintifik, model pembelajaran dan metode pembelajaran di dalam kurikulum 2013.


Pendekatan Saintifik Kurikulum 2013

Pendekatan saintifik kurikulum 2013
Pendekatan saintifik kurikulum 2013

Ada lima kegiatan utama di dalam proses pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik, yaitu:
1. Mengamati
Mengamati dapat dilakukan antara lain melalui kegiatan mencari informasi, melihat, mendengar, membaca, dan atau menyimak. 
2. Menanya
Menanya untuk membangun pengetahuan peserta didik secara faktual, konseptual, dan prosedural, hingga berpikir metakognitif, dapat dilakukan melalui kegiatan diskusi, kerja kelompok, dan diskusi kelas. 
3. Mencoba
Mengeksplor/mengumpulkan informasi, atau mencoba untuk meningkatkan keingintahuan peserta didik dalam mengembangkan kreatifitas, dapat dilakukan melalui membaca, mengamati aktivitas, kejadian atau objek tertentu, memperoleh informasi, mengolah data, dan menyajikan hasilnya dalam bentuk tulisan, lisan, atau gambar. 
4. Mengasosiasi  
Mengasosiasi dapat dilakukan melalui kegiatan menganalisis data, mengelompokan, membuat kategori, menyimpulkan, dan memprediksi/mengestimasi.
5. Mengkomunikasikan
Mengomunikasikan adalah sarana untuk menyampaikan hasil konseptualisasi dalam bentuk lisan, tulisan, gambar/sketsa, diagram, atau grafik, dapat dilakukan melalui presentasi,  membuat laporan, dan/ atau unjuk kerja.
Pengertian model pembelajaran adalah bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal sampai akhir yang disajikan secara khas oleh guru. Model pembelajaran merupakan bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran. Ada banyak model pembelajaran dan beberapa yang disarankan di dalam kurikulum 2013 diantaranya adalah:
1. Inquiry Based Learning
2. Discovery Based Learning
3. Project Based Learning
4. Problem Based Learning
Berikut ini sedikit uraian penjelasan langkah-langkah dari tiap model pembelajaran.

1. Inquiry Based Learning

    Langkah-langkah atau sintaks nya adalah sebagai berikut:
  • Observasi/Mengamati 
  • Mengajukan pertanyaan 
  • Mengajukan dugaan atau kemungkinan jawaban/ mengasosiasi atau melakukan penalaran
  • Mengumpulkan data yang terakait dengan dugaan atau pertanyaan yang diajukan/memprediksi dugaan
  • Merumuskan kesimpulan-kesimpulan berdasarkan data yang telah diolah atau dianalisis, mempresentasikan atau menyajikan hasil temuannya.

2. Discovery Based Learning

    Langkah-langkah atau sintaks nya adalah sebagai berikut:
  • Stimulation (memberi stimulus); bacaan, atau gambar, atau situasi, sesuai dengan materi pembelajaran/topik/tema. 
  • Problem Statement (mengidentifikasi masalah); menemukan permasalahan menanya, mencari informasi, dan merumuskan masalah.
  • Data Collecting (mengumpulkan data); mencari dan mengumpulkan data/informasi, melatih ketelitian, akurasi, dan kejujuran, mencari atau merumuskan berbagai alternatif pemecahan masalah
  • Data Processing (mengolah data); mencoba dan mengeksplorasi pengetahuan konseptualnya,  melatih keterampilan berfikir logis dan aplikatif.
  • Verification (memferifikasi); mengecek kebenaran atau keabsahan hasil pengolahan data, mencari sumber yang relevan baik dari buku atau media, mengasosiasikannya menjadi suatu kesimpulan.
  • Generalization (menyimpulkan); melatih pengetahuan metakognisi peserta didik.

3. Problem Based Learning

    Langkah-langkah atau sintaks nya adalah sebagai berikut:
  • Orientasi pada masalah; mengamati masalah yang menjadi objek pembelajaran.
  • Pengorganisasian kegiatan pembelajaran; menyampaikan berbagai pertanyaan (atau menanya)  terhadap malasalah kajian.
  • Penyelidikan mandiri dan kelompok; melakukan percobaan (mencoba) untuk memperoleh data dalam rangka menyelesaikan masalah yang dikaji.
  • Pengembangan dan Penyajian hasil; mengasosiasi data yang ditemukan dengan berbagai data lain dari berbagai sumber. 
  • Analisis dan evaluasi proses pemecahan masalah; 

4. Project  Based Learning

    Langkah-langkah atau sintaks nya adalah sebagai berikut:
  • Menyiapkan pertanyaan atau penugasan proyek; langkah awal agar peserta didik mengamati lebih dalam  terhadap pertanyaan yang muncul dari fenomena yang ada.
  • Mendesain perencanaan proyek; menyusun perencanaan proyek bisa melalui percobaan.
  • Menyusun jadwal sebgai langkah nyata dari sebuah proyek.
  • Memonitor kegiatan dan perkembangan proyek; mengevaluasi proyek yang sedang dikerjakan.
  • Menguji hasil;  Fakta dan data dihubungkan dengan berbagai data lain.
  • Mengevaluasi kegiatan/pengalaman; mengevaluasi kegiatan sebagai acuan perbaikan untuk tugas proyek pada mata pelajaran yang sama atau mata pelajaran lain. 

METODE PEMBELAJARAN STEAM

Metode pembelajaran adalah cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang sudah disusun dalam bentuk kegiatan nyata dan praktis untuk mencapai tujuan pembelajaran.
Di dalam kurikulum 2013 disarankan metode pembelajaran dalam kelas diantaranya adalah: 
- Diskusi
- Eksperimen
- Demonstrasi
- Simulasi
Jika semua itu dapat diimplementasikan dengan benar sesuai yang diharapkan maka keseluruhan kompetensi yang mencakup 4 ranah, yaitu kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan dan keterampilan akan dapat dicapai oleh peserta didik sesuai dengan tuntutan Standar Kompetensi Lulusan (SKL).
Demikian postingan tentang Pendekatan saintifik, model pembelajaran dan metode pembelajaran di dalam kurikulum 2013. Jika anda membutuhkan permendikbud-permendikbud terbaru sebagai acuan pembuatan RPP dan penilaian silahkan menuju permendikbud kurikulum 2013
STEAM, tentunya istilah tersebut masih dalam tanda tanya. Banyak orang yang belum mengenal dengan pembelajaran STEAM. Kepanjangan STEAM sendiri adalah Science, Technology, Engineering, Arts, and Mathematics. Namun, semua itu bukanlah mengenai pembelajaran yang terpisah-pisah sesuai dengan mata pelajarannya, tapi bagaimana cara mengkolaborasikan atau menerapkan seluruh komponen yang ada dalam pelajaran-pelajaran tersebut di kelas. Dengan kata lain, siswa dituntut untuk mampu menganalisa dan berpikir kritis dalam mengolah data dan menyelesaikan suatu masalah dikehidupan sehari-hari.
Dalam bidang Science (Sains), siswa dituntut untuk mampu menggunakan pendekatan scientific method dalam menyelesaikan suatu masalah dalam kehidupan sehari-hari. Dibidang Technology (Teknologi), siswa akan berkolaborasi dalam penggunaan teknologi baik untuk mengolah data maupun menyampaikan informasi yang mereka dapatkan. Bidang Engineering (Teknik), siswa akan mengkolaborasikan hasil temuannya guna menciptakan suatu produk atau dapat pula mencari solusi-solusi yag tepat. Sedangkan dalam bidang Arts (Seni), siswa akan mengkreasikan produk/temuan mereka agar dapat diterima oleh masyarakat ataupun bagaimana cara mereka mempromosikan hasil temuan tersebut. Selanjutnya adalah dalam bidang Mathematics (Matematika), siswa akan mengunakan pendekatan matematika dalam mengolah data yang mereka dapatkan.
Melalui pembelajaran STEAM, siswa akan terlatih untuk menganalisa permasalahan-permasalahan yang ada dengan mengunakan berbagai pendekatan, baik sains, teknologi, teknik, seni, maupun matematika. Selain itu, siswa akan terlatih pula untuk berpikir kritis dan kreatif. Selain itu, siswa akan terlatih untuk memberikan pendapatnya baik tulisan maupun lisan.
Penerapan
Lalu, bagaimana cara mengaplikasikannya? Secara garis besar, pembelajaran STEAM sama dengan pembelajaran berdasarkan proyek (Project Based Learning) namun yang membedakannya adalah prosesnya. Proses dalam pembelajaran STEAM adalah dengan menggabungkannya ke dalam paradigma pembelajaran kohesif berdasarkan dunia nyata. STEAM sendiri dibagi 3 level atau tingkatan. Pada level 1, proyek yang diberikan bersifat pendek, artinya hanya untuk diselesaikan dalam waktu yang tidak lama (2-6 periode pembelajaran). Level 2, lama penyelesaian proyek bisa 1-3 bulan dan siswa dimita untuk membuat laporan berupa e-portfolio, poster, atau video. Sedangkan level 3, proyek bersifat long term project yang membutuhkan waktu hingga 5-6 bulan. Siswa diminta untuk membuat penelitian/invensi/temuan baik secara individu maupun kelompok.
Dalam pembelajaran Matematika sendiri, pembelajaran STEAM dapat diaplikasikan. Sebagai contoh pada topik Trigonometri, guru dapat memberikan suatu proyek ke siswa untuk menghitung suatu bangunan jika diketahui sudut elevasi dan jarak bangunan dan pengamat (siswa). Guru akan memberikan bimbingan kepada siswa mengenai alat yang akan mereka buat. Disini siswa akan diberikan kesempatan untuk mengeksplor bidang sains, teknik, seni dan matematika. Lalu, bagaimana dengan teknologi? Pada bidang teknologi, siswa akan menggunakan internet dalam mencari data-data dalam menyelesaikan tugas/proyek mereka. Selain itu, mereka juga akan membuat presentasi untuk menyampaikan hasil temuan mereka di depan kelas.

Sunday, September 24, 2017

Pasang Iklan di Situs Wajib Sesuai Kebijakan Program Google Adsense


Semua Penayang wajib mematuhi kebijakan berikut, harap baca kebijakan ini dengan cermat. Jika Anda tidak dapat mematuhi kebijakan ini tanpa izin dari Google, maka Google berhak menonaktifkan penayangan iklan ke situs Anda dan/atau menonaktifkan akun AdSense Anda kapan saja. Jika akun dinonaktifkan, Anda tidak berhak berpartisipasi lagi dalam program AdSense.
Karena Google  dapat mengubah kebijakan kapan saja, cek artikel ini secara rutin untuk mengetahui apakah ada perubahan. Sesuai dengan Persyaratan dan Ketentuan online Google, Anda bertanggung jawab untuk mengikuti perkembangan terbaru dan mematuhi kebijakan yang diposting di sini. Pengecualian terhadap kebijakan ini hanya diizinkan atas persetujuan dari Google.
Klik dan tayangan tidak valid
Penayang tidak boleh mengklik iklan mereka sendiri atau menggunakan cara apa pun yang tidak semestinya, termasuk metode manual, untuk meningkatkan tayangan dan/atau klik.
Klik pada iklan Google harus murni berasal dari keinginan pengguna. Metode apa pun yang menghasilkan klik atau tayangan buatan pada iklan Google secara tegas dilarang. Metode terlarang ini mencakup, namun tidak terbatas pada, klik atau tayangan manual berulang, alat penghasil klik dan tayangan otomatis, serta penggunaan robot atau software tipuan. Perhatikan bahwa Anda dilarang mengklik iklan Anda sendiri dengan alasan apa pun.
Menganjurkan agar mengklik
Penayang tidak boleh meminta pengguna lain mengklik iklan atau menggunakan metode implementasi yang bersifat menipu untuk memperoleh klik. Ini mencakup, namun tidak terbatas pada, menawarkan kompensasi kepada pengguna agar melihat iklan atau melakukan penelusuran, menjanjikan pengumpulan uang bagi pihak ketiga untuk aktivitas seperti itu atau menempatkan gambar di samping masing-masing iklan.
Pelajari lebih lanjut
Untuk memastikan pengalaman yang baik bagi pengguna dan pengiklan, penayang yang berpartisipasi dalam program AdSense tidak boleh:
·       Memberikan kompensasi kepada pengguna untuk melihat iklan atau melakukan penelusuran, atau menjanjikan kompensasi kepada pihak ketiga bagi aktivitas seperti itu.
·       Mendorong pengguna agar mengklik iklan Google menggunakan frasa seperti "klik iklan ini", "dukung kami", "kunjungi link ini", atau ungkapan lain yang serupa.
·       Mengarahkan perhatian pengguna ke iklan menggunakan tanda panah atau materi bergambar penarik perhatian lainnya.
  • Menempatkan gambar yang menyesatkan di samping masing-masing iklan.
·       Menempatkan iklan dalam skrip kotak mengambang.
·       Memformat iklan sehingga tidak dapat dibedakan dengan konten lain pada halaman tersebut.
·       Memformat konten situs sehingga sulit dibedakan dengan iklan.
·       Menempatkan label menyesatkan di atas unit iklan Google. iklan boleh berlabel "Pesan Sponsor" atau "Iklan", namun bukan "Situs Favorit" atau "Penawaran Terbaik Hari ini".
Pedoman konten
Penayang tidak boleh menempatkan kode AdSense pada halaman yang berisi konten yang melanggar pedoman konten kami. Contohnya, konten yang bersifat dewasa, kekerasan, atau mendukung diskriminasi rasial. Lihat artikel konten terlarang kami untuk informasi selengkapnya.
Lihat kebijakan konten lengkap.
Halaman dengan iklan Google tidak boleh mencantumkan atau ditautkan ke:
·       Konten pornografi, dewasa, atau vulgar
·       Konten seputar kekerasan
·       Konten yang mengancam atau memprovokasi untuk menyakiti diri sendiri atau orang lain
·       Konten yang melecehkan, mengintimidasi, atau menindas individu atau kelompok individu
·       Konten yang menghasut kebencian terhadap, mendukung diskriminasi atas, atau meremehkan individu atau kelompok berdasarkan ras atau suku, agama, disabilitas, usia, kebangsaan, status veteran, orientasi seksual, jenis kelamin, identitas jenis kelamin, atau karakteristik lain yang terkait dengan diskriminasi atau marginalisasi sistematis
·       Bahasa tidak sopan yang berlebihan
·       Konten hacking/cracking
·       Software atau konten lainnya yang melanggar Kebijakan Software yang Tidak Diinginkan
·       Malware atau adware
·       Konten narkoba dan peralatan terkait
·       Konten yang mempromosikan, menjual, atau mengiklankan produk yang didapat dari spesies langka atau terancam punah.
·       Penjualan bir atau minuman keras
·       Penjualan tembakau atau produk terkait tembakau.
·       Penjualan obat resep
·       Penjualan senjata atau amunisi (misalnya senapan, komponen senapan, pisau tempur, pistol kejut listrik)
·       Penjualan atau distribusi tugas atau makalah kuliah
·       Konten seputar program yang mengompensasi pengguna untuk mengklik iklan atau penawaran, melakukan penelusuran, menjelajah situs, atau membaca email
·       Konten lainnya yang ilegal, mempromosikan aktivitas ilegal, atau melanggar hak hukum orang lain
Penayang juga dilarang menempatkan kode AdSense pada halaman yang mayoritas kontennya dalam bahasa yang tidak didukung.
Materi yang dilindungi hak cipta
Penayang AdSense tidak boleh menampilkan iklan Google di halaman dengan konten yang dilindungi undang-undang hak cipta, kecuali penayang memiliki hak hukum yang diperlukan untuk menampilkan konten tersebut. Ini mencakup halaman yang menampilkan materi berhak cipta, halaman yang menjadi host file berhak cipta, atau halaman yang menyediakan link yang mengarahkan traffic ke halaman yang berisi materi berhak cipta.
Kami memiliki kebijakan untuk menanggapi pemberitahuan tentang dugaan pelanggaran yang sesuai dengan DMCA (Digital Millennium Copyright Act). Untuk penayang AdSense, jika kami menerima pemberitahuan atau memiliki alasan untuk meyakini bahwa halaman Anda melanggar, kami dapat menghentikan partisipasi Anda dalam program. Anda dapat mengajukan pemberitahuan tanggapan melalui formulir ini. Informasi lebih lanjut tentang proses DMCA kami tersedia di entri blog ini.
Jika Anda yakin bahwa halaman yang berpartisipasi dalam program AdSense menampilkan materi yang dilindungi hak cipta tanpa memiliki hak untuk melakukannya, laporkan menggunakan formulir ini atau dengan mengklik ikon PilihanIklan .
Barang palsu
Penayang AdSense tidak boleh menampilkan iklan Google di halaman yang menawarkan atau mempromosikan penjualan barang palsu. Barang palsu mengandung merek dagang atau logo yang sama dengan atau sangat sulit dibedakan dari merek aslinya. Barang tersebut meniru karakteristik merek dari produk dalam upaya untuk menyamar sebagai produk asli dari pemilik merek.
Sumber traffic
Iklan Google tidak boleh ditempatkan pada halaman yang menerima traffic dari sumber tertentu. Misalnya, penayang tidak boleh berpartisipasi dalam program paid to click, mengirim email yang tak diinginkan, atau menampilkan iklan sebagai hasil dari tindakan aplikasi software apa pun. Selain itu, penayang yang menggunakan iklan online harus memastikan halaman mereka mematuhi Pedoman Kualitas Halaman Landing Google.
Pelajari lebih lanjut
Untuk menjamin pengalaman positif bagi pengguna Internet dan pengiklan Google, situs yang menayangkan iklan Google tidak boleh:
·       Menggunakan layanan pihak ketiga yang menghasilkan klik atau tayangan seperti program paid to click, paid to surf, jelajah otomatis, dan pertukaran klik.
·       Dipromosikan melalui email massal yang tidak diminta atau iklan yang tidak diinginkan di situs pihak ketiga.
·       Menampilkan iklan, kotak pencarian, atau hasil penelusuran Google sebagai hasil dari tindakan aplikasi software seperti toolbar.
·       Dimuat oleh software yang dapat memicu jendela pop-up, mengalihkan pengguna ke situs yang tidak diinginkan, mengubah setelan browser, atau mengganggu navigasi situs. Anda bertanggung jawab untuk memastikan bahwa tidak ada jaringan atau afiliasi iklan yang menggunakan metode seperti itu untuk mengarahkan lalu lintas ke halaman yang berisi kode AdSense Anda.
·       Menerima traffic dari iklan online, kecuali situs mematuhi prinsip-prinsip Pedoman Kualitas Halaman Landing Google. Misalnya, pengguna harus dapat menemukan dengan mudah apa yang dijanjikan iklan Anda.
Perilaku iklan
Penayang diizinkan melakukan modifikasi pada kode iklan AdSense selama modifikasi tersebut tidak meningkatkan performa iklan dengan cara yang tidak semestinya atau membahayakan pengiklan. Lihat Modifikasi kode iklan AdSense untuk informasi selengkapnya.
Penempatan iklan
Penayang disarankan untuk bereksperimen dengan berbagai jenis penempatan dan format iklan. Namun kode AdSense tidak boleh ditempatkan di tempat yang tidak patut seperti pop-up, email, atau software. Penayang juga harus mematuhi kebijakan setiap produk yang digunakan. Lihat artikel kebijakan penempatan iklan kami untuk informasi selengkapnya.
Lihat kebijakan penempatan iklan lengkap.
Iklan, kotak pencarian, atau hasil penelusuran Google tidak boleh:
·       Diintegrasikan ke segala jenis aplikasi software (tidak berlaku untuk AdMob), termasuk toolbar.
·       Ditampilkan di pop-up atau pop-under, termasuk jika halaman yang berisi iklan Google, kotak pencarian, atau hasil penelusuran dimuat di pop-up atau pop-under.
·       Ditempatkan di dalam email, atau di halaman yang fokus utamanya adalah pesan email.
·       Ditempatkan di halaman yang fokus utamanya adalah konten yang dibuat secara dinamis (seperti chat langsung, pesan instan, atau komentar yang disegarkan secara otomatis).
·       Tertutup oleh elemen pada halaman.
·       Ditempatkan pada halaman yang tidak berbasis konten. (Tidak berlaku bagi AdSense untuk penelusuran atau AdSense untuk penelusuran seluler.)
·       Ditempatkan pada halaman yang dipublikasikan khusus untuk menampilkan iklan.
·       Ditempatkan pada halaman yang konten atau URL-nya dapat membingungkan pengguna sehingga meyakini bahwa halaman tersebut terkait dengan Google karena penyalahgunaan logo, merek dagang, atau karakteristik merek lainnya.
·       Ditempatkan pada, dalam, atau di sisi produk atau layanan Google lainnya dengan cara yang melanggar kebijakan produk atau layanan tersebut.
Perilaku situs
Situs yang menampilkan iklan Google harus mudah dinavigasi oleh pengguna. Situs tidak boleh mengubah preferensi pengguna, mengalihkan pengguna ke situs yang tidak diinginkan, memulai download, mengandung malware, atau berisi pop-up atau pop-under yang mengganggu navigasi situs.
Persyaratan teknis
Untuk membantu Anda memberikan pengalaman pengguna yang berkualitas, Google telah mengembangkan spesifikasi teknis untuk situs yang menampilkan iklan Google. Kami hanya mengizinkan situs yang sesuai dengan spesifikasi teknis berikut. Tinjau persyaratan teknis detail di bawah ini:
·       Gunakan bahasa yang didukung
o   Produk penayang Google tidak mendukung semua bahasa. Permohonan untuk berpartisipasi dalam program ini dapat diajukan bagi situs yang konten utamanya dalam bahasa berikut.
·       Persyaratan format
o   WebView
o   Iklan bergambar AdSense untuk konten (AFC) dan Ad Exchange (AdX) tidak didukung melalui semua teknologi WebView. Developer aplikasi yang ingin memonetisasi dengan memublikasikan iklan bergambar AFC dan AdX melalui WebView harus menggunakan salah satu bingkai tampilan yang didukung berikut ini:
o   Android: Tab Khusus Chrome
o   iOS: SFSafariViewController (iOS9 +)
o   Iklan dalam aplikasi Google AdMob dan AdX dapat ditampilkan pada aplikasi di samping WebView asalkan SDK Iklan Seluler Google digunakan dan penayang mematuhi semua kebijakan program AdSense lainnya.
Cookie iklan Google
Penayang AdSense harus memiliki dan mematuhi kebijakan privasi yang mengungkapkan bahwa pihak ketiga dapat menempatkan dan membaca cookie di browser pengguna atau menggunakan suar web untuk mengumpulkan informasi sebagai hasil dari penayangan iklan di situs Anda.
Pelajari lebih lanjut
Google menggunakan cookie DoubleClick di situs penayang yang menampilkan iklan AdSense untuk konten. Sesuai dengan undang-undang, aturan, dan peraturan yang berlaku, Anda akan memiliki hak penuh dan eksklusif untuk menggunakan semua data yang diperoleh dari penggunaan cookie DoubleClick untuk tujuan apa pun yang terkait dengan bisnis Anda, asalkan Google boleh menggunakan dan mengungkapkan data ini sesuai dengan persyaratan dalam kebijakan privasi periklanan Google serta undang-undang, aturan, dan peraturan yang berlaku.
Jika kontrak layanan iklan Anda saat ini dengan Google atau DoubleClick telah memiliki ketentuan khusus yang menentukan kepemilikan data, ketentuan tersebut, bukan kebijakan ini akan mengatur dengan memperhatikan data yang dikumpulkan sesuai kontrak.
Mengidentifikasi pengguna dan izin pengguna
Anda tidak boleh memberikan informasi apa pun kepada Google yang:
·       dapat Google gunakan atau kenali sebagai informasi identitas pribadi; atau
·       secara permanen mengidentifikasi perangkat tertentu (seperti pengenal perangkat unik ponsel jika pengenal tersebut tidak dapat disetel ulang).
Anda tidak boleh menggunakan Google AdSense untuk memfasilitasi penggabungan informasi identitas pribadi dengan informasi yang dikumpulkan sebelumnya sebagai non-informasi identitas pribadi tanpa pemberitahuan yang tegas mengenai, dan persetujuan afirmatif sebelumnya dari pengguna (yaitu persetujuan) terhadap, penggabungan tersebut.
Anda juga harus mematuhi Kebijakan izin pengguna Uni Eropa.
Privasi
Anda harus dengan jelas mengungkapkan setiap pengumpulan, pembagian, dan penggunaan data yang terjadi pada setiap situs, aplikasi, atau properti lainnya sebagai akibat dari penggunaan setiap layanan iklan Google. Untuk mematuhi kewajiban pengungkapan ini, sehubungan dengan penggunaan data yang dilakukan Google, Anda memiliki pilihan untuk menampilkan link yang jelas ke halaman Cara Google menggunakan data saat Anda menggunakan situs atau aplikasi partner kami.
Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak (COPPA)
Jika Anda menerapkan layanan periklanan Google pada situs atau bagian situs yang tercakup dalam Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak (COPPA), (a) Anda harus memberi tahu Google tentang situs atau bagian situs tersebut yang tercakup dalam COPPA menggunakan fitur yang ada di sini: https://www.google.com/webmasters/tools/coppa, atau metode untuk aplikasi yang dijelaskan di sini: https://firebase.google.com/docs/admob/android/targeting, dan (b) Anda tidak boleh menggunakan periklanan menurut minat (termasuk pemasaran ulang) untuk menargetkan: (i) aktivitas terdahulu atau saat ini dari pengguna yang Anda ketahui berusia di bawah 13 tahun atau (ii) aktivitas terdahulu atau saat ini pada situs yang ditujukan untuk pengguna berusia di bawah 13 tahun.
Konten perjudian
AdSense membatasi penempatan iklan di situs perjudian dan di konten terkait perjudian. Kami memiliki beragam kebijakan untuk konten perjudian berdasarkan negara tempat penayang berada. Penayang di luar kelompok negara terbatas tidak diizinkan menempatkan iklan pada konten perjudian atau halaman apa pun yang berisi link ke konten perjudian. Ini termasuk konten apa pun yang mengizinkan pengguna untuk memasang taruhan atau memainkan game yang berpeluang mendapatkan uang atau hadiah lainnya.

Wednesday, February 15, 2017

Pak SBY Jangan Bawa Negeri Ini Ke Jurang Kehancuran



"Pak SBY jangan bawa kami ke jurang kehancuran, ingat sapa salah seleh, becik ketitik ala ketara", 

Permohonan ini ditulis untuk memohon kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono mantan Presiden. Jangan bawa NKRI tercinta ini seperti Suriah, Irak, Mesir dan Nigeria. Kami ingin Bumi Pertiwi ini menjadi Negara yang "gemah ripah loh jinawi, tata tentrem kerta raharja, bukan menjadi negara yang hancur porak poranda seperti Suriah, Irak.

Pak SBY yang terhormat, pepatah Jawa sudah jelas menyatakan "sapa salah seleh, becik ketitik ala ketara", sehingga sebagai Negarawan Sejati harusnya tidak menebarkan ujaran yang mengarah pada kehancuran bangsa ini. Cuitan di twitter dan status facebook yang telah anda tumpahkan itu merupakan bentuk "kekanak-kanakan", "kecengengan".

 SBY: "Sulit untuk Tidak Mengatakan, Fitnah yang Dilancarkan Antasari Terkait Pilkada"*SBY*


Harusnya secara bijak langsung mengkonter pernyataan Antasari Azhar itu dengan pers converence dan langsung dilaporkan ke Mabes Polri bahwa itu tidak benar dan merupakan pencemaran nama baik. Bukan dengan berteriak-teriak di akun media sosial. Tunjukkan dengan gentlemen bahwa anda bersih, dan jika memang telah melakukannya anda harus akui dengan jantan seperti pitutur para pepunden, pinisepuh Jawa dahulu bahwa "sapa salah seleh", sehingga permasalahan ini menjadi tidak berlarut-larut dan cepat diselesaikan dengan lancar, Contohlah Pak Jokowi yang kerempeng itu, namun kekuatannya sebesar Gajah, keberaniannya sebesar Singa sang Raja Hutan, bukan dengan berteriak-teriak di media sosial. Anda tidak perlu takut, karena kebenaran tetap kebenaran dan menjadi hak bagi yang telah berbuat benar, ingat "becik ketitik ala ketara", tentu anda paham maksudnya, namun saya jelaskan sekali lagi buktikan bahwa anda "becik" maka akan "ketitik" dapat diketahui, sepandai apapun jika apa yang dikatakan oleh Antasari Azhar itu benar, maka bagaimanapun anda harus terima bahwa "ala ketara", semua akan kelihatan secara terang benderang.

"Kita terus dibeginikan. Apakah yang kuat memang harus terus menginjak-injak yg lemah? Marilah kita mohon pertolongan Allah Swt. *SBY*


Apakah salah jika mantan ketua KPK Antasari Azhar mengatakan hal tersebut?, telah lama dia menuntut keadilan, atas perbuatan yang tidak dilakukannya, dijatuhkan hukuman kepadanya, berapa kali dia memohon keadilan, berapa kali ditolak. baru era Jokowi ini dia mendapat keadilan yang seadil-adilnya. Barang bukti yang tidak dapat ditunjukkan saat sidang, SMS yang tidak bisa ditunjukkan saat sidang, ancaman terhadap dirinya, keluarganya, semua sudah dijelaskan sejelas-jelasnya, namun semua mentok, semua ditolak oleh Pemerintah dalam hal ini era kekuasaan berada dilingkaran SBY.

 Teman-teman seperjuangan, memang saya tak punya kuasa, tetapi akan saya hadapi. Jangan menyerah & lanjutkan perjuangan *SBY*

Kemana SBY waktu itu?, saat itu kekuasaan penuh ada ditangan SBY, permasalahan yang harusnya bisa dijalankan seadil-adilnya, namun seperti menutup mata. pembiaran inilah yang menyebabkan Antasari Azhar berteriak di depan awak media sosial, "cacing bae diidak mrogel", cacing saja jika diinjak akan menggeliat, akan melawan, walau pun lemah tak berdaya, tetapi memiliki keberanian untuk melawan, bukan mengeluh dan menggerutu di media sosial. satu-satunya langkah yang harus ditempuh saat ini adalah menunjukkan bahwa SBY tidak bersalah, tunjukkan bukti-bukti valid, berteriak ke sana ke mari hanya akan memperkeruh negara ini. Seharusnya SBY tidak membawa bangsa ini ke jurang kehancuran. selama 10 tahun berkuasa sisa hutang dan pembangunan inprastruktur yang mangkrak di sana sini, belum lagi para bawahan dan kader-kader politiknya satu demi satu masuk ke penjara menjadi narapidana. Bentuk keadilan yang diminta SBY sudah diberikan namun mengapa masih meradang dan meratap bahwa ini bentuk ketidak-adilan dari rezim yang baru.     

  "Saya bertanya, apakah Agus Yudhoyono memang tak boleh maju jadi Gub Jakarta? Apakah dia kehilangan haknya yg dijamin oleh konstitusi?" *SBY*

Pertanyaan yang harusnya malu untuk ditanyakan, sebab menuduh Antasari Azhar yang jelas-jelas tidak menyinggung masalah Pilkada mengapa diangkat?, harusnya fokus kepada tuduhan terhadap dirinya bukan dibelokkan inti permasalahannya. Apakah Agus Harimurti Yudhoyono kehilangan hak nya mencalonkan?, sampai detik ini masih bisa menunggu, dan suara rakyat telah diberikan. Apa masih kurang?, Apakah bentuk keadilan adalah sesuai dengan keinginan pribadi dan kelompok dengan mengabaikan kepentingan umum. Pemaksaan kehendak seperti yang telah dilakukan oleh Riziek Shihab dengan pasukan FPInya yang memaksakan kehendak dengan berpayung agama dianggap sebagai bentuk pembelaan. Ingatlah bagaimana Bazar Ashad yang begitu keras langsung menggebuk kelompok garis keras yang menentangnya, hasilnya adalah kehancuran negara itu. Apakah NKRI dimana masyarakatnya yangn tertenal dengan ujaran santun dan berbudi luhur ini akan terkena imbas dari pemaksaan kehendak berembel-embel terzolimi. harusnya bentuk perjuangan menggunakan koridor hukum yang berlaku. laporkan pencemaran nama baik, ikuti pemeriksaan dengan tertib, bukan ngeles berbagai alasan dan tidak hadir seperti Riziek yang dipanggil oleh Kapolda Jabar itu.   

"Tuduhan Antasari seolah saya sebagai inisiator kasusnya, jelas tidak benar. Pasti akan saya tempuh langkah hukum thd Antasari" *SBY* 

"Becik ketitik ala ketara", walau pun Antasari Azhar menuduh dengan berbagai cara, jika tidak melakukan mengapa mesti takut? kejelekan yang tidak dilakukan tentu tidak akan ada bukti yang mendukungnya. ingat saat sekarang hukum tidak bisa ditekuk sesuai kebutuhan. Hukum akan berjalan sesuai koridor yang benar. kapolri Tito Karnavian dan Presiden Jokowi suah menunjukkan bagaimana beliau-beliau ini menempatkan hukum diatas kebenaran, bukan menempatkan hukum diatas kepentingan.

Sunday, February 5, 2017

Pilkada Janjimu Gombal Mukiyo

Gombal Mukiyo adalah dua kata yaitu gombal dan mukiyo. "Gombal" menurut Kamus bahasa Jawa (bausastra Jawa) Poerwodarminto. 1939 diartikan pakaian yang sudah lama, warna pudar dan robek-robek. "Mukiyo" adalah nama seorang lelaki keturunan Jawa. Dalam hal ini Mukiyo diartikan seorang lelaki ketururan Jawa, dan dalam cerita tentang gombal mukiyo ini adalah nama seseorang, yang sampai sekarang masih misterius latar belakangnya, tidak jelas bagaimana awalnya, dan siapa sebenarnya Mukiyo ini, sampai sebegitu fenomenalnya, namanya diabadikan sedemikian rupa. Satu-satunya informasi yang bisa dilacak adalah Mukiyo ini diduga berjenis kelamin laki-laki.  "gombale mukiyo", adalah istilah orang Jawa jika mengkonotasikan terhadap perilaku seseorang yang banyak janji namun tidak di tepati. Biasanya mereka akan bicara "ealah gombale mukiyo kok dipercaya" "ealah pakaian mukiyo kok dipercaya". Ungakapan ini merujuk terhadap seseorang yang mendapat gelar seperti Mukiyo.

Ada juga desa desus yang menyatakan bahwa di Jawa Timur sekitar Ngawi sampai Sragen Jawa Tengah, pada masa lampau ada seorang gila laki-laki yang berkeliaran dengan membawa sebungkus pakaian bekas miliknya. Namun cerita ini tidak bisa dipegang kebenarannya, hanya istilah ini lebih tepat digunakan untuk menyebutkan seorang Penipu.


Berkanaan dengan janji-janji palsu dan manis ini, pada bulan ini PILKADA SERENTAK segera dilaksanakan. Tentu saja banyak sekali janji-janji manis berterbaran, Ada janji yang memenuhi logika kewarasan, namun juga banyak janji manis juh dari logika nalar yang benar-benar bisa terrealisasijika mereka ini menjadi Pimpinan baik Gubernur, Walikota dan Bupati. Janji-janji ini tentu membutuhkan kewarasan berpikir untuk melaksanakannya. Jika tidak maka membutuhkan kekuatan supra adi kodrati untuk melaksanakannya dan atau membutuhkan mati rasa dengan mengambil uang rakyat (korupsi) untuk memenuhi janji politiknya. Tentu saja jika hal ini dilaksanakan maka bukan hasil terbaik yaitu masyarakat adil dan makmur yang didapat tetapi penderitaan dan kesengsaraan rakyat yang diciptakannya.

Apakah rakyat yang waras mau ditipu oleh si Gombal Mukiyo???

Mari kita cermati bersama, bagaimana ciri-ciri orang yang menipu atau jujur dalam mengemban amanah yang diberikannya kelak. 

Ciri-ciri seorang penipu. Terdapat empat orang yang harus dipandang sebagai musuh yang berpura-pura sebagai sahabat (amittamittapatirupapaka) yaitu :
A. orang yang tamak ( Annadathuro ),
B. orang yang banyak bicara tetapi tidak berbuat sesuatu ( Vaci paramo ),
C. penjilat ( Annuppiyabhani ) dan
D. kawan pemboros ( Apayasahayo ).
Ciri-ciri orang yang berpura-pura baik ( Annadathuharo ) yaitu:
1. Ia yang tamak;
2. Ia memberi sedikit dan meminta banyak;
3. Ia melakukan kewajibannya karena takut;
4. Ia hanya ingat akan kepentingannya sendiri.

Ciri-ciri seorang yang banyak bicara tetapi tidak berbuat sesuatu (Vaci paramo) yaitu:
1. Ia menyatakan berkenaan dengan hal-hal yang lampau;
2. Ia yang menyatakan berkenaan dengan hal-hal yang mendatang;
3. Ia berusaha untuk mendapatkan simpati dengan kata-kata kosong;
4. Bila ada kesempatan untuk membantu, ia menyatakan tidak sanggup.

Ciri-ciri seorang penjilat ( Annupiyabhani ) yang berpura-pura baik yaitu:
1. Ia menyetujui hal-hal yang salah;
2. Ia tidak menganjurkan hal-hal yang benar;
3. Ia akan memuji dihadapanmu;
4. Ia berbicara jelek tentang dirimu dihadapan orang-orang lain.

Selanjutnya mari kita merinci janji-janji para calon Kepala Daerah di daerah anda masing-masing: gunakan nilai ukur diatas, apakah sesuai logika atau hanya isapan jempol belaka. Jika masuk dalam unsur seorang yang Berpura-pura baik, Banyak Bicara tatpi tidak berbuat, Seorang Penjilat

Maka hanya satu pilihanmu 

JANGAN DI PILIH SI GOMBAL MUKIYO ITU

khusus untuk saudara-saudaraku warga DKI Jakarta, anda harus waras, anda harus sadar, mana calon pimpinanmu yang benar-benar waras dan realistis dengan yang hanya mengumbar janji manis namun tidak bisa dilaksanakan. Pahami ciri-cirinya, abaikan ungkapan-ungkapan madu racun yang memabukkan dirimu. Gunakan Logika nalar berpikirmu. Karena Nalarmu adalah karunia yang dianugerahkan oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk digunakan dengan benar. Kesalahan dalam memilih suatu pilihan dalam hidup, bukan nilai jeblok yang kau dapat, tetapi kesengsasran yang diciptakan sendiri.

Mata digunakan untuk melihat, lihatlah hal-hal yang baik, hal hal yang benar.
Telinga digunakan untuk mendengar, dengarlah hal-hal yang baik, hal hal yang benar.
Otak digunakan untuk berpikir, pikirkanlah hal-hal yang baik, hal hal yang benar.
Hati digunakan untuk merasakan, gunakanlah perasaan hal-hal yang baik, hal hal yang benar.

Kadar Keimananmu bukan ditentukan oleh figur atau sosok tertentu yang kau sukai, tetapi oleh
Pikiran, ucapan dan perbuatanmu sendiri.

Selamat memilih, semoga sukses selalu
Ingat jangan gombale mukiyo yang kau pilih


Salam santun dari Mukidi